Kini, masyarakat dapat membaca mushaf Alquran dalam bentuk digital. Ketua Lajnah Pentashihah Mushaf Alquran (LPMQ) Balitbang dan Diklat Kementerian Agama, Muchlis Hanafi mengatakan, hal ini menjadi manfaat positif dari perkembangan teknologi sehingga memudahkan umat Islam mengakses Alquran. "Keberadaan mushaf-mushaf digital itu tentu sangat memudahkan bagi era milenial ini dalam mengakses kitab suci Alquran," ujar dia ditemui Republika.co.id di Gedung Bayt Alquran, TMII, Jakarta Timur, Kamis (4/10). Sementara, dalam perkembangannya banyak Alquran digital yang kini tersedia di internet. Pengembang pun bebas mengunggah Alquran digital dan pengguna juga ebas mengunduh Alquran digital. Sehingga, menurut Muchlis, tentu diperlukan pengawasan terhadap Alquran digital. Pengawasan dalam artian positif untuk menghindari konten-konten yang keliru. Muchlis mengatakan, sesuai tugas dan fungsinya, Laznah memeriksa Alquran digital tersebut untuk memastikan tidak ada kesalahan. Di
Alfatih.ID
Kumpulan informasi terkini mengenai dunia Islam dari berbagai media Online.